HONDA BANNER

Polresta Bengkulu Periksa 12 Saksi, Termasuk Ayah Pelaku, Kuasa Hukum Keluarga Arjuna Datangi Polresta

Polresta Bengkulu Periksa 12 Saksi, Termasuk Ayah Pelaku, Kuasa Hukum Keluarga Arjuna Datangi Polresta

Anatasia Pase SH, MH, Kuasa Hukum korban keluarga Arjuna saat diwawancarai setelah mendatangi Polresta Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kuasa hukum keluarga Arjuna (8 tahun), korban pembunuhan tragis yang ditemukan dalam karung, mendatangi Polresta Bengkulu, Kamis siang (24/4/2025). Mereka menuntut kejelasan soal perkembangan kasus yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Kuasa hukum keluarga, Anatasia Pase, SH, MH, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Kasat Reskrim sudah dilakukan, dan hingga saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim secara maraton.

“Bahkan hari ini ayah dari pelaku juga sedang diperiksa,” ungkap Anatasia kepada wartawan.

Anatasia menyebut bahwa Polresta Bengkulu terbuka terhadap informasi dari masyarakat, dan siapa pun yang mengetahui fakta-fakta terkait kasus ini diminta datang memberikan keterangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Polisi siap menerima siapa saja yang bersedia jadi saksi,” ujarnya.

BACA JUGA:Video Ayah Tersangka Pembunuhan Viral, Netizen Curigai Kebohongan dan Ini Ciri-Ciri Orang Berbohong

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Permudah Legalitas UMKM Melaui NIB Gratis, Cuma Bawa KTP Langsung Jadi

Pihak keluarga, kata Anatasia, hanya menginginkan kebenaran dan keadilan. Mereka percaya Polresta Bengkulu memiliki komitmen yang sama untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Keluarga mendukung penuh penyelidikan. Keinginan kami sederhana, kasus ini harus tuntas, terang, dan transparan,” tegasnya.

Terkait usia pelaku yang masih anak-anak, polisi telah melakukan pemeriksaan psikologis. Hasilnya diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan.

“Kami menunggu hasilnya, apakah kondisi psikologis anak ini terganggu atau normal,” jelas Anatasia.

Meski belum menyerahkan bukti tambahan ke pihak kepolisian, keluarga korban meyakini bahwa pelaku tidak hanya satu orang. “Kami yakin ini tidak dilakukan sendiri. Tapi kami tetap menghormati proses hukum dan akan menerima hasilnya jika diungkap secara jujur,” tutupnya.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: