Wali Kota Bengkulu Hentikan Sementara Izin Indomaret dan Alfamart Baru, Ini Alasannya

Dedy Wahyudi-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menghentikan sementara penerbitan izin pendirian gerai modern baru seperti Indomaret dan Alfamart. Keputusan ini diambil menyusul laporan maraknya warung kecil yang gulung tikar akibat persaingan dengan ritel berjaringan nasional tersebut.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyatakan langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi pedagang kecil dari tekanan kompetisi yang tidak seimbang.
“Ini bukti kita hadir di tengah masyarakat melindungi kaum kecil. Fakta di lapangan menunjukkan banyak warung kecil dengan modal minim mulai tergerus oleh Indomaret dan Alfamart,” jelas Wali Kota Dedy.
Ia menambahkan, tidak akan ada izin baru yang dikeluarkan untuk gerai minimarket modern sampai kebijakan ini dievaluasi kembali. Harapannya, warung dan UMKM lokal dapat berkembang kembali dan menghidupkan ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non Database Minta Kejelasan Status dan Gaji ke Kantor Gubernur Bengkulu
Kebijakan ini juga bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan yang seimbang, serta memberi ruang napas bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Bengkulu agar tidak semakin terpinggirkan.
Langkah tegas Pemkot Bengkulu ini mendapat dukungan dari Kementerian Investasi/BKPM RI, saat Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wawali Ronny melakukan audiensi dengan Rahardjo Siswohartono, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, di Jakarta.
“Semoga ini memberi manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu. Harapannya UMKM dan warung-warung kecil bisa tumbuh dan berkembang sehingga ada pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” ungkap Rahardjo.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: