Kapolda Soroti Lonjakan Kasus Narkoba di Bengkulu, Edukasi dan Penindakan Diperkuat

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono saat diwawancarai terkait tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 75 persen tahanan di Provinsi Bengkulu adalah pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia pun menginstruksikan jajaran Polres dan Polresta untuk mengambil langkah tegas dan konkret dalam pemberantasan narkoba.
“Kami akan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Hampir 75 persen tahanan adalah pelaku kasus narkoba,” tegas Kapolda, Selasa (8/4/2025).
Temuan ini berasal dari evaluasi internal Polda Bengkulu terhadap kondisi rumah tahanan di berbagai wilayah. Menurut Kapolda, ini bukan lagi sekadar ancaman, tapi sudah menjadi krisis nyata yang merusak moral, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tegas, Tak Ada Toleransi Tambah Libur untuk Guru
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan SK CPNS dan PPPK Keluar Sebelum Juni 2025
Kapolda juga menjelaskan bahwa dampak dari penyalahgunaan narkoba tak hanya terbatas pada kecanduan, tetapi juga memicu tindak kriminal lain seperti pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan.
“Penanganan tidak bisa reaktif. Harus ada strategi pencegahan yang terstruktur dan penindakan yang konsisten,” jelasnya.
Selain upaya hukum, Polda Bengkulu juga menekankan pendekatan preventif melalui edukasi. Bersama Dinas Pendidikan dan lembaga terkait, mereka akan menggencarkan program penyuluhan ke sekolah dan kampus.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab kita semua,” pungkas Irjen Pol Mardiyono.
Polda Bengkulu berharap melalui pendekatan penindakan dan pencegahan terpadu, angka penyalahgunaan narkotika bisa ditekan, dan masa depan generasi muda Bengkulu bisa terselamatkan dari jerat narkoba.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: