Pemkot Bengkulu Tegas, Tak Ada Toleransi Tambah Libur untuk Guru

Siswa SD di Kota Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali berjalan efektif pada Rabu, 9 April 2025, usai libur panjang Idulfitri 1446 H. Guru yang tidak hadir tanpa keterangan resmi akan dikenakan sanksi tegas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, A Gunawan, mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah pada hari pertama dan kedua pasca-libur lebaran.
“Jika ada guru yang menambah libur tanpa alasan jelas, kami beri sanksi. Ini berlaku bagi ASN maupun PPPK,” ujar Gunawan, Selasa (8/4/2025).
Diketahui, guru di lingkungan Pemkot Bengkulu telah menerima libur cukup panjang, yaitu dari 21 Maret hingga 8 April 2025. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menambah libur di luar ketentuan resmi.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan SK CPNS dan PPPK Keluar Sebelum Juni 2025
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Terapkan Sistem Reward and Punishment, ASN Terbaik Akan Diberangkatkan Umrah
“Kami akan turunkan tim pengawas langsung ke sekolah. Guru yang tidak hadir tanpa surat keterangan akan dievaluasi dan dikenakan teguran keras,” tegas Gunawan.
Selain evaluasi dan sanksi, Disdikbud juga telah mengeluarkan surat edaran revisi jadwal pembelajaran Ramadhan dan Idulfitri bernomor 800.2.4.1/003/II.DIKBUD/2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa siswa libur pada 21-28 Maret 2025, 2, 3, 4, 5, 7 dan 8 April 2025. Pembelajaran kembali normal pada 9 April 2025, sesuai dengan kalender akademik terbaru.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: