Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Bengkulu, Ketua PN: Tidak Ada Persiapan Khusus

Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dua tersangka lainnya saat di tahan oleh KPK RI-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu memastikan bahwa sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, beserta mantan Sekretaris Daerah Isnan Fajri dan ajudannya Evriansyah, akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Namun, hingga kini, jadwal persidangan masih belum ditentukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan lokasi sidang di Tipikor Bengkulu, namun pihak pengadilan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai jadwal persidangan.
"Kami sudah mengetahui perihal perkara ini, namun sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai jadwal sidangnya," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Agus Hamzah, SH, MH.
Selanjutnya Agus menegaskan, bahwa tidak ada persiapan khusus dalam persidangan kasus ini. "Proses persidangan akan berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada persiapan khusus. Semua akan dilaksanakan seperti perkara-perkara lainnya," tegasnya.
BACA JUGA:Miliki 109 Gram Ganja, Pria di Bengkulu Lebaran di Penjara
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Warga Dilarang Gunakan Bak Terbuka Bawa Penumpang
Terkait pengamanan, Agus menyatakan bahwa jumlah personel keamanan akan menyesuaikan kondisi di lapangan. "Jika ada potensi kerumunan massa, jumlah personel akan disesuaikan dengan informasi dari kepolisian atau media," jelasnya.
Agus juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan objektif dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekedar mengingatkan, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Rohidin dan beberapa pihak lainnya pada November 2024.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: