2 Perusahaan Sawit Bersengketa, Pemkab Seluma Turun Tangan
TAIS, BE - Sengketa wilayah lahan 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta di Seluma belum berakhir. PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) dan PT Metatani Palma Abadi (MPA) yang sama-sama mendapat izin prinsip atas lahan di wilayah kecamatan Ulu Tako dan sekitarnya, yang masing-masing merasa berhak atas lahan, hari ini akan difasilitasi berdamai oleh Pemkab Seluma.
Asisten II Pemkab Seluma, Yoesirnan Yoenoes SE ketika dikonfrimasi mengenai perihal tersebut, mengakui pihaknya akan melakukan pertemuan satu meja antara PT MSS, PT MPA dan Pemkab Seluma di kantor bupati Seluma. Dikatakannya, pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan tersebut hari ini. ”Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah lahan dua perusahaan itu,” kata Yoesirnan Yoenoes. Namun, Assiten II itu tak merincikan solusi yang akan berikan Pemkab Seluma kepada 2 perusahaan tersebut dalam proses fasilitasi duduk 1 meja itu. Ditegaskannya, dengan adanya upaya penyelesaian yang akan dilakukan hari ini, masalah sengketa lahan kedua investor itu akan dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, diketahui PT MSS dan PT MPA mendapat izin perkebunan dari Pemkab Seluma sejak beberapa tahun lalu. Saat ini kedua perusahaan sudah melakukan pembukaan dan pembesan lahan dari masyarakat. Sejak tahun lalu, ketika sama-sama membuka lahan, di wilayah Ulu Talo, kedua peruhasaan ini sama-sama membuka ratusan hektar lahan yang sama.
Sejak tahun lalu pula mulai terjadi pertikaian 2 perusahaan besar, bak gajah lawan gajah. Masing-masing perusahaan swata tersebut mendapat izin dari Pemkab Seluma untuk membuka kebun sawit 19 ribu hektar dan 5 ribu hektar. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: