Intruksi Gubernur, Puluhan Sekolah di Bengkulu Diaudit Inspektorat

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Inspektorat Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan audit terhadap sekolah-sekolah di Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diambil berdasarkan instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang menyoroti penggunaan dana sekolah dari APBD maupun APBN yang diduga tidak tepat sasaran.
Selain itu, audit ini juga dipicu oleh banyaknya keluhan dari orang tua siswa yang merasa terbebani oleh pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengungkapkan bahwa hingga kini proses audit masih berlangsung. Setidaknya 24 sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB di Kota Bengkulu sedang diaudit untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.
Tata kelola satuan pendidikan ini yang dimaksuda berasal dari APBN, APBD, DAK, dan sumber pendanaan lainnya seperti CSR.
"Pemeriksaan yang kami lakukan mencakup berbagai sektor penggunaan dana, terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kami akan mencocokkan anggaran yang diterima dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Jika ditemukan penggunaan yang menyimpang, akan kami periksa dasar hukumnya," ujar Heru.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Dana Bos dan Komite Sekolah Diaudit
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ingatkan Efisiensi Anggaran di Musrenbang RKPD Kota Bengkulu
Dengan adanya audit ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Bengkulu dapat semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan siswa maupun orang tua murid.
" Harapannya bisa ketahuan, ibarat struktur APBD itu pendapatannya berapa, pembiayaan berapa dan belanjanya berapa," tambahnya
Gubernur Helmi Hasan sebelumnya telah menginstruksikan Inspektorat untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna mengaudit penggunaan dana komite.
Hal ini menyusul banyaknya laporan mengenai pungutan dana komite yang dianggap memberatkan wali murid di Bengkulu.
Selain dana komite, gubernur juga meminta audit terhadap dana BOS guna memastikan penggunaannya benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan siswa.
"Saya perintahkan Inspektorat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk melakukan audit khusus terhadap dana komite dan dana BOS," tegas Helmi Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: