Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Mukomuko Geruduk DPRD, Tuntut Status PPPK Penuh Waktu
Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Mukomuko Geruduk DPRD, Tuntut Status PPPK Penuh Waktu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Ratusan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Mukomuko menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Mukomuko, Senin pagi (3/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu, yang dinilai tidak memberikan kepastian karier dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
Dalam aksi tersebut, mereka secara tegas menolak status PPPK paruh waktu dan menuntut pemerintah untuk mengangkat mereka sebagai PPPK penuh waktu agar mendapatkan kepastian pekerjaan serta penghasilan yang lebih layak.
Sebelum bergerak ke Gedung DPRD, massa aksi berkumpul di Lapangan Rumah Adat Mukomuko. Mereka menilai kebijakan PPPK paruh waktu bukan solusi adil bagi guru dan tenaga kependidikan yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan gaji minim dan tanpa kepastian status.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Rasita, menyampaikan beberapa poin tuntutan utama mereka. "Satu kata yang kami minta: Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus mengangkat guru dan tenaga kependidikan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu!" tegasnya.
BACA JUGA:Perahu Nelayan Karam di Mukomuko, Tiga Korban Selamat Berkat Teknologi dan Respons Cepat Warga
BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Siagakan Personel dan Pasang Perangkap Harimau yang Meresahkan
Rasita menambahkan bahwa guru dan tenaga kependidikan hanya menginginkan keadilan atas pengabdian mereka selama ini. "Kami tidak meminta lebih, hanya keadilan. Kami ingin status PPPK penuh waktu agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang layak," ujarnya.
Rasita juga menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai. "Kita menyampaikan aspirasi dengan cara damai. Tidak ada tindakan anarkis yang dapat merugikan perjuangan kita. Kita ingin suara kita didengar, bukan menciptakan masalah baru," jelasnya.
Senada dengan Rasita, Apen, salah satu Koordinator Aksi, menekankan pentingnya bersuara dan tidak diam terhadap kebijakan yang merugikan tenaga pendidik.
"Kawan-kawan kita di pusat tengah berjuang, kita di daerah juga harus bersuara. Kita menolak PPPK paruh waktu dan harus memperjuangkan status penuh waktu!" ungkapnya.
Ia juga mengajak tenaga honorer lain untuk tetap bersatu dalam memperjuangkan hak mereka. "Jangan menerima kebijakan ini begitu saja. Kita harus bersuara agar pemerintah mendengar dan mengambil langkah konkret," tambahnya.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Mukomuko Ungkap Jaringan Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan di TKP
BACA JUGA:Warga Sidodadi Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya
Melalui aksi ini, tenaga kependidikan berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Mukomuko dapat menjadi jembatan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: