13 Tersangka Dengan BB 2 Kg Ganja Diungkap BNNP Bengkulu di Tahun 2024
BNNP Bengkulu saat membakar barang bukti ganja ke mesin Incinerator-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
Sementara itu, diakui Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, sebagian besar para tersangka yang ditangkap ini merupakan residivis. Setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, para tersangka tidak memiliki pekerjaan dan akhirnya kembali menggeluti bisnis barang haram ini.
"Para tersangka kebanyakan memang tidak bekerja dan ini menjadi pekerjaannya. Sebagian besar mereka adalah residivis dan ada juga pemain baru," tutup Kombes Pol Muhammad Suhanda.
Diketahui, awal tahun 2025 ini BNNP Bengkulu berhasil menangkap 2 tersangka kasus sabu-sabu yang saat ini kedua tersangka sudah di tahan di kantor BNNP Bengkulu.
Sedangkan untuk barang bukti telah dimusnahkan belum lama ini. Para tersangka diketahui merupakan residivis dan masuk kategori bandar. Sedangkan tersangka lainnya merupakan pengedar dan baru pertama kali melakukan perbuatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Provinsi Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: