Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Pada 2025

Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Pada 2025

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah bersama Bapenda Provinsi Bengkulu saat menggelar rapat terkait opsen pajak bermotor -foto: istimewa -

Lanjutnya, Pemprov Bengkulu juga memberikan keringanan terkait pembayaran pajak, sambil tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor yang berlaku.

Dengan kepatuhan masyarakat membayar pajak sambungnya, dapat turut berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor ini harus segera dilaksanakan agar tidak membebani masyarakat. Saya sudah menandatangani aturan tersebut dan berharap implementasinya berjalan dengan baik," pungkas Rosjonsyah. (Tri)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: