10 Ribu Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Nala II 2024 di Musnahkan Polda Bengkulu
Polda Bengkulu musnahkan puluhan ribu barang bukti-foto: Anggi Pranata-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu melaksanakan pemusnahan hasil Operasi Pekat Nala II tahun 2024 yang dilaksanakan selama 15 hari, pada Senin (30/12/2024).
Hasil Operasi Pekat Nala II ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Operasi Pekat Nala I dengan total barang bukti yang disita dan dilakukan pemusnahan sebanyak 10.048 jenis barang bukti.Sedangkan Operasi Pekat Nala I, hanya 3.830 jenis barang bukti disita oleh Ditreskrimum dan jajaran.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK mengatakan, pelaksanaan operasi pekat dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun. Operasi ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Irjen Pol Anwar juga menyebutkan, pemberantasan penyakit masyarakat paling mendominasi, yang mana barang bukti yang berhasil diamankan berupa minuman keras dalam bentuk botol, kaleng hingga tuak yang jumlahnya puluhan liter.
BACA JUGA:Mutasi Akhir Tahun: Kapolresta, Kabid Humas Hingga Para Direktur di Polda Bengkulu Berganti
BACA JUGA: Polda Bengkulu Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan Hingga Berhasil Raih Prestasi di Tahun 2024
Target pada operasi pekat ini memang menyasar pada penggunaan miras, tindakan asusila, perjudian, premanisme, petasan, narkoba, pungli, penimbunan sembako, barang kedaluarsa dan penyakit masyarakat lainnya.
"Secara umum meningkat dibanding operasi pekat nala I tahun 2024. Tetapi situasi kamtibmas di Bengkulu terpantau masih aman dan kondusif," jelas Kapolda.
Dalam Operasi Pekat tahun 2024 ini, Polda Bengkulu bersama Polres/ta jajaran berhasil mencapai target pengungkapan Target Operandi (TO) 100 persen. Baik itu TO orang, barang, tempat dan kegiatan. Jumlah TO orang diamankan sebanyak 601 orang.
Tetapi tidak semuanya diproses hukum, sebagian besar hanya diberikan teguran keras karena terlibat peredaran miras dan tindak pidana ringan dan untuk TO terlibat perjudian serta narkoba akan diproses hukum sesuai undang-undang.
"Secara umum TO yang dibebankan pada seluruh jajaran berhasil dicapai 100 persen, baik itu TO orang, benda, lokasi dan kegiatan," kata Kapolda.
Barang bukti TO yang disita sebanyak 586 jenis, barang bukti non TO sebanyak 10.560 jenis. Non TO benda sebanyak 149 benda, Non TO lokasi 1,585 lokasi, non TO giat sebanyak 1.500 kegiatan.
Sementara itu, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras, 1.000 bungkus rokok illegal, 57 bungkus makanan kedaluarsa, 358 petasan, ratusan liter tuak dan 750 sachet obat batuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: