Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Program makan bergizi gratis di salah satu SD di Kota Bengkulu -Foto: Rio Susanto/ Bengkulu Ekspress -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait pelaksanaan di daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program ini telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.
Namun, hingga saat ini, mekanisme pendistribusian anggaran tersebut belum diterima oleh pihak DJPb Provinsi Bengkulu.
"Untuk program presiden makan bergizi gratis itu masih terpusat dan kami masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Muhammad Irfan, Jumat (27/12/2024).
BACA JUGA: Disnakeswan Bengkulu Siap Penuhi Kebutuhan Protein Hewani untuk Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Pendangkalan Pelabuhan Pulau Bai Kian Mengkhawatirkan, Pemprov Bengkulu Tinjau Langsung ke Lokasi
Ia menambahkan, meskipun buku alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2025 telah diserahkan, rincian anggaran khusus untuk program makan bergizi belum tercantum.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun pelaksanaannya di tingkat daerah membutuhkan arahan yang lebih jelas.
"Kami akan memastikan agar pelaksanaan program ini berjalan lancar setelah menerima rincian lebih lanjut dari pemerintah pusat," tegasnya.
Irfan juga menyebutkan bahwa pelaksanaan program tersebut nantinya tetap melibatkan stakeholder daerah, namun alokasi anggarannya masih terpusat di pemerintah pusat.
"Untuk pelaksanaannya tetap melibatkan pemerintah daerah, tapi terkait mekanisme transfernya, kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut," sambungnya.
Sementara itu, terkait upaya pemerintah daerah, Irfan menjelaskan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu telah menganggarkan program makan bergizi gratis, namun pendanaannya bersumber dari subsidi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Yang kami kelola berasal dari APBN, sementara anggaran OPD tersebut berasal dari subsidi Kemendagri," jelasnya.
Pemerintah berharap program makan bergizi gratis ini dapat segera dilaksanakan pada tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: