Optimalisasi Peran Masyarakat, Polda Bengkulu Gelar FGD Pencegahan Tipikor, Narkoba dan TPPO

Optimalisasi Peran Masyarakat, Polda Bengkulu Gelar FGD Pencegahan Tipikor, Narkoba dan TPPO

Ditintelkam Polda Bengkulu ajak masyarakat berperan dalam pencegahan Tipikor, Narkoba dan TPPO-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Bengkulu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Judi Online, Kamis (12/12/2024). 

‎Dalam kesempatannya, Direktur Intelkam Polda Bengkulu, yang diwakili oleh Kasubdit Ekonomi AKBP A.K. Jauhar, S.Ag., menyampaikan sambutan dan arahan penting dalam acara tersebut.

Dalam pidatonya, ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi, narkoba, TPPO, dan judi online di wilayah hukum Polda Bengkulu.

‎”Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ini,” ujar AKBP A.K. Jauhar, Kamis (12/12/2024). 

BACA JUGA:Modus Menyelesaikan Misi di Shopee, Mahasiswa di Bengkulu Tertipu Belasan Juta Rupiah

BACA JUGA:Banyak Bangunan Pemprov Minim Perawatan, Plt Gubernur Bengkulu: Ada Prioritasnya

‎Untuk itu, Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta visi besar Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

‎Oleh sebab itu, Jauhar juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang erat dan koordinasi yang baik akan memperkuat upaya kolektif dalam menciptakan stabilitas keamanan nasional.

‎”Kepolisian Daerah Bengkulu, khususnya Subdit Kamneg Ditintelkam, siap mendukung dan melaksanakan program-program yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, damai, dan harmonis,” tambahnya. 

‎FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang berbagi gagasan dan strategi dalam mencegah tindak pidana. Narasumber yang hadir meliputi Aspidsus Kejati Bengkulu Arief Wirawan, S.H., M.H., Kabid E-Government Kominfo Provinsi Bengkulu Miftahul Ilmi, S.Sos., M.Si., Kasubdit Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Julius Hadi Harjanto, S.Kom., S.H., M.M., serta Kasubdit Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Ardy Agung Permadi, S.H., S.I.K., M.H.

BACA JUGA:Begini Cara Panduan Menggunakan Sepeda Statis dan Manfaatnya

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Sangat Berdampak Terhadap Daya Beli Masyarakat Bengkulu

‎Dalam diskusi, Arief Wirawan mengupas strategi hukum dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu, Miftahul Ilmi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pencegahan TPPO dan judi online. 

AKBP Julius Hadi Harjanto dan Kompol Ardy Agung Permadi turut memberikan paparan mengenai langkah-langkah operasional kepolisian dalam memerangi kejahatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: