Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Usul Dana Infrastukrur Rp 50 M Untuk Pembangunan Jalan Tahun 2025

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Usul Dana Infrastukrur Rp 50 M Untuk Pembangunan Jalan Tahun 2025

Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, memberikan keterangan terkait usulan anggaran pembangunan jalan tahun 2025.-Adv-

"Semoga usulan dana pembangunan jalan untuk tahun 2025 ini dapat terealisasikan sesuai dengan jumlah yang dianggarkan, sehingga tujuan kita untuk memperbaiki konektivitas antar daerah dan mendukung ekonomi masyarakat dapat terwujud," tuturnya. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: