Perusahaan di Kota Bengkulu Diminta Rekrut Penyandang Disabilitas

Perusahaan di Kota Bengkulu Diminta Rekrut Penyandang Disabilitas

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi -(ist)-

Ia berharap usai sosialisasi dan komitemen bersama ini makin banyak perusahaan yang mengimplementasikan UU Nomor 8/2016 dengan memperkerjakan penyandang disabilitas di perusahaannya.

"Nanti kita siapkan berbagai pelatihan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kompetensi mereka ke depannya," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: