Perusahaan di Kota Bengkulu Diminta Rekrut Penyandang Disabilitas
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi -(ist)-
Ia berharap usai sosialisasi dan komitemen bersama ini makin banyak perusahaan yang mengimplementasikan UU Nomor 8/2016 dengan memperkerjakan penyandang disabilitas di perusahaannya.
"Nanti kita siapkan berbagai pelatihan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kompetensi mereka ke depannya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: