Data KPU, 1.472 Orang di Kota Bengkulu Pindah Memilih
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah-(ist)-
3. Sedang menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang menjalani hukuman penjara/kurungan, dilengkapi dokumen pendukung berupa surat pernyataan dari kepala lapas atau kepala rutan.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 276.623 pemilih. Namun, KPU Kota Bengkulu tetap membuka peluang bagi perpindahan pemilih, termasuk masyarakat yang baru saja pindah ke Kota Bengkulu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: