Rekontruksi Pembunuhan di Jalan Bali Kota Bengkulu, Tersangka Peragakan 23 Adegan
Proses rekonstruksi pembunuhan sebagai bagian dari penyelidikan dan persidangan.-(foto: Anggi Pranata)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Polresta Bengkulu menggelar rekontruksi perkara pembunuhan 2 orang warga jambi di Jl Bali, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, pada Jum'at (06/09/2024) lalu.
Dalam rekontruksi tersebut, kedua tersangka AN dan RN memperagakan 23 adegan, mulai dari korban adu mulut dengan tersangka, korban menusuk tersangka dan kedua korban ditusuk tersangka hingga tewas.
Terungkap bahwa salah satu dari korban melakukan penusukan terlebih dahulu terhadap pelaku hingga senjata tajam milik korban direbut yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.
KBO Reskrim Polresta Bengkulu IPDA Eko Warsono, mengatakan rekontruksi yang dilakukan pada hari ini untuk kepentingan dalam persidangan nanti dan sebagai upaya menyakinkan Jaksa Penuntut Umum.
BACA JUGA:Modus Diajak Jalan-Jalan, Bocah SMP Dicabuli Pria Berkelainan Seksual, Pelaku Diringkus Polisi
BACA JUGA:20 Tahun PAD Mega Mall Diduga Tidak Masuk ke Pemkot Bengkulu, Tiga Mantan Pejabat Diperiksa Kejati
"Jadi rekontruksi ini dilakukan untuk menyakinkan Jaksa Penuntut Umum sebagai Jaksa peneliti dalam sidang nanti terhadap kedua tersangka," ujar IPDA Eko Warsono, Kamis (10/10/2024).
Dalam agenda rekontruksi ini dihadiri oleh JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dan Kuasa Hukum dari kedua tersangka.
Sebelumnya dalam kasus ini, kedua tersangka melakukan pembunuhan terhadap R dan W yang merupakan warga Provinsi Jambi, yang bermula dari Aplikasi Hijau.(cw1)
Rekonstruksi pembunuhan dua warga Jambi di Jalan Bali, Kota Bengkulu, yang dilakukan oleh Polresta Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: