Pengawasan Kampanye Digital: Bawaslu dan Diskominfo Kota Bengkulu Perkuat Kerja Sama
pengawasan kampanye digital Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bengkulu awasi media sosial, Diskominfo dukung pengawasan pemilu digital, pengawasan ASN dalam kampanye Pilkada 2024, kolaborasi Bawaslu dan Diskominfo, kampanye digital dalam Pilkada Bengkulu-foto: istimewa-
Melalui kerja sama ini, Diskominfo akan mengambil peran aktif dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi terkait Pilkada 2024, terutama dalam hal pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media sosial. Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan platform digital dalam menyebarkan konten-konten yang dapat memecah belah masyarakat atau memengaruhi hasil pemilihan secara tidak adil.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Imbau Warga Pendatang Lengkapi Berkas untuk Ikut Pilkada 2024
BACA JUGA:Dilantik Sebagai Anggota DPD RI Besok, Destita Khairilisani Siap Perjuangkan Nasib Rakyat Bengkulu
Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan Diskominfo, diharapkan pengawasan terhadap kampanye digital dapat dilakukan dengan lebih efektif. Bawaslu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dalam semua aspek, baik secara langsung di lapangan maupun melalui dunia digital. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Diskominfo dan instansi lainnya, untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku, terutama di ranah digital yang saat ini sangat berpengaruh," pungkas Leka Yunita Sari.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan media sosial, pengawasan terhadap kampanye digital memang menjadi tantangan baru yang harus dihadapi oleh pihak penyelenggara pemilu. Kolaborasi antara Bawaslu dan Diskominfo Kota Bengkulu menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: