Bagaimana Hukum Mengambil Amalan dari Media Sosial? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Mengambil Amalan dari Media Sosial? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Mengambil Amalan dari Medsos-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam suatu kesempatan, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum mengambil amalan dari media sosial.

Saat ini, perkembangan teknologi sangat pesat dalam peradaban manusia, yang menyebabkan banyak informasi tersebar dan memudahkan akses komunikasi.

Selain mempermudah pencarian informasi, teknologi juga mendukung umat Muslim dalam beribadah.

BACA JUGA:Benarkah Tidur Setelah Subuh Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Benarkah Menikahi Janda Bernilai Pahala? Ini Kata Buya Yahya

Salah satu contohnya adalah kajian keagamaan yang diselenggarakan secara virtual, serta berbagai konten dakwah yang ada di media sosial.

Dengan demikian, banyak materi tentang Islam yang dapat diakses melalui internet.

Bahkan, banyak amalan yang tersebar di internet atau media sosial yang bisa diadopsi oleh orang lain.

Contohnya, amalan untuk melunasi hutang, memperlancar rezeki, cepat mendapatkan jodoh, atau menjadikan anak-anak saleh.

Dalam sebuah kajian, salah satu jamaah bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif apakah seseorang boleh mengamalkan amalan yang berasal dari media sosial.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menyarankan agar sebaiknya memeriksa kebenaran dari amalan yang beredar di internet atau media sosial sebelum mengamalkannya.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

BACA JUGA:Bolehkah Seseorang Menyembunyikan Status Jandanya? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Agar Rumah Tangga Bahagia dan Indah, Buya Yahya Bagikan Tipsnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: