Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Masih Tertunda

Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Masih Tertunda

Sekretaris DPRD Mukomuko, Syahrizal, SH-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Hingga saat ini, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mukomuko untuk periode 2024-2029 belum mencapai finalisasi.

Menurut Sekretaris DPRD Mukomuko, Syahrizal, pembentukan AKD masih terganjal karena belum adanya rekomendasi dari beberapa partai politik terkait nama-nama calon pimpinan definitif yang akan menduduki kursi penting di DPRD.

"Saat ini kami masih berstatus sebagai unsur pimpinan sementara, sehingga AKD belum dapat dibentuk. Kami menunggu rekomendasi dari partai-partai politik untuk pengusulan nama pimpinan definitif," kata Syahrizal, Rabu (18/09/2024).

BACA JUGA:PWI Mukomuko Tegaskan Netralitas Jelang Pilkada 2024, Anggota Dilarang Terlibat Tim Pemenangan

BACA JUGA:Antusiasme Tinggi, Pendaftaran CPNS 2024 di Mukomuko Diminati 3.584 Pelamar, 803 Tidak Memenuhi Syarat

Hambatan dalam Pembentukan AKD

Pembentukan AKD yang meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), hingga Majelis Kehormatan Dewan (MKD), harus diawali dengan pengesahan unsur pimpinan DPRD yang definitif. Namun, hingga kini hanya Partai Hanura yang telah menyerahkan nama calon pimpinan dewan, sementara partai lain, terutama yang memiliki suara terbanyak, masih dalam proses pengusulan.

“Kami masih menunggu nama dari partai-partai lain untuk segera melengkapi struktur pimpinan. Setelah itu, barulah AKD bisa terbentuk,” jelas Syahrizal.

Fraksi Sudah Terbentuk, AKD Tertunda

Meski fraksi-fraksi partai di DPRD Mukomuko sudah terbentuk, seperti Golkar, Hanura, Gerindra, Kebangkitan Bangsa, dan Perindo Perjuangan, AKD tetap belum bisa disahkan. Hal ini menyebabkan tertundanya pelaksanaan fungsi DPRD secara optimal dalam periode 2024-2029.

BACA JUGA:Mukomuko Gelar Apel Siaga Linmas, Siapkan 928 Petugas untuk Amankan Pilkada 2024

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Serahkan Motor Dinas Honda Revo kepada 7 Kades Perempuan untuk Tingkatkan Pelayanan

Syahrizal berharap proses pengajuan nama pimpinan definitif dapat segera rampung, sehingga AKD dapat terbentuk dan DPRD Mukomuko bisa segera bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: