Puluhan Pelaku Ekonomi Kreatif di Bengkulu Ikuti Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Puluhan Pelaku Ekonomi Kreatif di Bengkulu Ikuti Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Puluhan pelaku ekonomi kreatif di Bengkulu ikuti workshop dari Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Dalam rangka meningkatkan akses bagi para pelaku ekonomi kreatif serta mendorong pengembangan ekosistem kreatif lokal, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menggelar workshop pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, Kamis (12/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh 70 peserta yang berasal dari berbagai sub-sektor, termasuk kuliner, musik, kriya, fashion, seni pertunjukan, film animasi, fotografi, dan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menjelaskan bahwa tujuan workshop ini  untuk memperluas akses para pelaku ekonomi kreatif daerah terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang lebih luas, serta mendukung pengembangan ekosistem kreatif lokal. 

Selain itu, pengembangan kompetensi dalam workshop ini diharapkan dapat memunculkan produk-produk kreatif unggulan yang berpotensi berkontribusi pada perekonomian nasional.

BACA JUGA:Job Fair Fiesta Buka 5 Ribu Loker dari 50 Perusahaan di Bengkulu

BACA JUGA:Formasi Dokter Spesialis CPNS Pemprov Bengkulu Sepi Pelamar, Gubernur Pertimbangkan Perpanjangan Pendaftaran

"Dengan pengembangan kompetensi yang dilakukan, kami berharap akan muncul produk kreatif unggulan yang mampu membuka lapangan kerja baru serta menciptakan pengusaha baru yang kompetitif di industri kreatif," ujar Murlin Hanizar.

Masi kata Murlin, workshop ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan peluang usaha baru di Bengkulu.

"Kita berharap setelah workshop ini pelaku ekraf kita bisa membuat produk dari keahlian bidangnya masing-masing. Mudah-mudahan output kedepannya adalah permodalan yang akan kita lakukan karena ini akan berkelanjutan," pungkas Murlin. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: