Manfaat Pupuk Organik Cair, Simak Selengkapnya
Manfaat Pupuk Organik Cair untuk Tanaman-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Pupuk organik cair (POC) merupakan alternatif Pupuk yang memiliki banyak manfaat bagi tanaman, sekaligus ramah lingkungan karena tidak meninggalkan efek samping berbahaya.
Dibuat melalui proses fermentasi dari sisa tanaman, limbah agroindustri, atau kotoran hewan, POC mengandung unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tanaman untuk tumbuh dan berproduksi secara optimal.
Berikut adalah beberapa manfaat pupuk organik cair yang penting diketahui oleh para petani:
BACA JUGA:Difermentasi Menjadi Pupuk Organik, Simak 5 Manfaat Fermentasi Kulit Pisang untuk Pertanian
BACA JUGA:Ini 3 Perbedaan Pupuk Ultradap dan MKP
1. Meningkatkan Kesuburan Tanah
POC kaya akan unsur hara makro dan mikro yang esensial bagi pertumbuhan tanaman. Unsur hara ini berperan dalam meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur tanah, dan meningkatkan kapasitas tanah untuk menahan air. POC juga membantu memperbaiki aktivitas mikroorganisme dalam tanah yang berperan dalam proses dekomposisi bahan organik.
2. Meningkatkan Ketersediaan Nutrisi
POC membantu menyediakan nutrisi yang dibutuhkan tanaman secara lebih efisien. Nutrisi dalam bentuk cair lebih mudah diserap oleh akar tanaman, sehingga tanaman bisa tumbuh lebih cepat dan sehat. Selain itu, POC juga memperbaiki ketersediaan nutrisi dalam tanah, yang mendukung pertumbuhan optimal dari fase vegetatif hingga fase generatif.
BACA JUGA:Ubah Kotoran Hewan Jadi Pupuk, Raup Jutaan Rupiah Perbulan
BACA JUGA:Kades Ciptakan Pupuk Organik
3. Meningkatkan Ketahanan Tanaman terhadap Hama dan Penyakit
POC juga berfungsi meningkatkan ketahanan alami tanaman terhadap serangan hama dan penyakit. Kandungan mikroorganisme bermanfaat dalam POC dapat membantu menekan populasi hama dan patogen di sekitar tanaman, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pertumbuhan yang sehat.
4. Meningkatkan Kualitas Hasil Panen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: