Polda Bengkulu Ringkus 10 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu, dari Honorer, Driver Ojol Hingga Pedagang

Polda Bengkulu Ringkus 10 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu, dari Honorer, Driver Ojol Hingga Pedagang

Ditresnarkoba Polda Bengkulu meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-(foto: tri yulianti)-

"Beberapa dari mereka ini adalah pengguna yang mana saat dilakukan penagkapan ditemukan paketan sabu dan alat hisap. Kendati demikian, semuanya akan kita proses secara hukum," tutup AKBP Tonny Kurniawan

Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: