Jangan jadi TKI Melalui Perusahaan Ilegal, Ini Imbauan Disnaker Kota Bengkulu
Jangan jadi TKI Melalui Perusahaan Ilegal-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Ini menjadi perhatian bagi masyarakat Kota Bengkulu yang berkeinginan atau mempunyai niat untuk berangkat ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebab sudah banyak kasus TKI Ilegal yang bernasib malang di luar negeri seperti dianiaya, disekap, diperkosa dan banyak lagi kasus lainnya.
Berdasarkan yang disampaikan Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Firman Romzi, belum lama ini ada salah satu warga yang melapor ke Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi tentang ibunya yang disekap, dikurung dalam gudang dan diberangkatkan ke Malaysia. Beruntung yang bersangkutan berhasil selamat dan dipulangkan ke Bengkulu.
"Kemarin juga ada warga yang mengadu ke Pj walikota minta tolong selamatkan ibunya. Alhamdulillah bisa diselamatkan dan dipulangkan. Pas kami tanya, dia berangkatnya dijemput di tengah jalan pakai travel. Masuk ke Dumai dan dikurung dalam gudang. Malam-malam diberangkatkan ke Singapura dan Kemalaysia. Untungnya mereka berhasil keluar, meloncat dari jendela dan melarikan diri lalu diamankan polisi malaysia dan akhirnya bisa pulang dengan selamat," cerita Firman.
BACA JUGA:HUT RI Ke-79: Seluruh Kepala Daerah Diundang ke Ibu Kota Negara dan Bermalam
Oleh karena itu, Firman menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu bila ingin menjadi PMI/TKI agar mendaftar di perusahaan-perusahaan yang resmi atau legal, yang bekerjasama dengan Pemkot Bengkulu melalui dinas ketenagakerjaan.
"Kalau perusahaan yang ilegal, kita sampai sekarang sindikatnya belum ditemukan. Kemaren juga kami sudah dipanggil polda terkait ada beberapa perusahaan yang ditangkap, kami tidak bisa jelaskan karena itu ilegal. Kami menghimbau kepada masyarakat bila ingin bekerja di luar negeri harus melalui perusahaan ilegal dan resmi. Konsultasi ke kami, kami akan merekomendasikan perusahaan yang betul-betul resmi yang betul-betul memberangkatkan orang," kata Firman.
Lebih lanjut, Firman menghimbau agar masyarakat jangan tergiur dengan janji gaji besar dari perusahaan yang tidak jelas atau ilegal.
"Di Kota Bengkulu ini ada 9 perusahaan yang legal dan bekerjasama dengan pemkot melalui dinas ketenagakerjaan salah satunya PT Mekar Jaya yang hampir setiap hari memberangkatkan orang," tutup Firman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: