Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Tipu Warga Ratusan Juta, Modus Penerimaan Karyawan PDAM

Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Tipu Warga Ratusan Juta, Modus Penerimaan Karyawan PDAM

Rizky Yudhistira (27) pelapor dugaan kasus penipuan penerimaan pegawai tetap PDAM.-(foto: Anggi Pranata)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mantan anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial RN diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah dengan modus rekrutmen karyawan PDAM. Salah satu korbannya itu adalah Rizky Yudhistira (27), warga Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu

Kasus penipuan ini berawal ketika Rizki sebagai pelapor mendapat informasi ada lowongan pekerjaan di media sosial, sehingga korban langsung memasukan lamaran. Kemudian pelapor memberitahu orang tuanya bahwa ia melamar di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. 

"Saya melihat ada lowongan pekerjaan di media sosial instagram dan saya memberi tahu orang tua saya bahwa saya sudah melamar di PDAM," ujar Rizky, Selasa, 23 Juli 2024.

Setelah mengetahui anaknya melamar kerja di PDAM orang tua pelapor berinisiatif mencari orang untuk membantu anaknya agar bisa diterima sebagai pegawai tetap PDAM. 

BACA JUGA:Konter Ponsel di Pematang Gubernur Dibobol Maling, 21 Unit Ponsel Raib Kerugian Puluhan Juta

Kemudian bertemulah orang tua pelapor dengan suami terduga pelaku yang berinisial R yang  menawari kepada orang tua pelapor bahwa  istrinya bisa membantu anaknya untuk bisa diterima sebagai pegawai tetap di PDAM, lantaran sebelumnya terduga pelaku sudah berhasil memasukan adik suaminya menjadi pegawai kontrak di PDAM.

Oleh karena itu orang tua korban lalu menemui terduga pelaku di rumahnya untuk meminta tolong meloloskan anaknya menjadi pegawai PDAM. 

Pada tanggal 31 Mei 2022 orang tua korban bersama orang tuanya menemui terduga pelaku di rumahnya untuk mengantarkan uang tunai yang diminta terduga sebesar Rp 75 juta sebagai setoran awal. 

Kemudian korban mentransfer uang sebesar Rp 20 juta yang diminta terduga pelaku sebagai uang seragam. Selang satu bulan terduga kembali meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada korban sebagai uang sumbangan kepada Direktur PDAM. 

BACA JUGA:Cari Istri Hingga Subuh, Warga Empat Lawang Tewas Dikeroyok Belasan Orang di Pantai Panjang

Terakhir terduga pelaku meminta uang sebesar Rp 10.000.000 untuk mengurus BPJS, setelah itu terduga pelaku terus-menerus menjanjikan korban bahwa korban akan diterima sebagai pegawai tetap PDAM akan tetapi hingga saat ini belum juga diterima . 

Untuk tindak perkara kasus penipuan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: