Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Sekitaran RSUD M Yunus Bengkulu, Pelaku Beli Narkoba Via Media Online

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Sekitaran RSUD M Yunus Bengkulu, Pelaku Beli Narkoba Via Media Online

AKBP Tonny Kurniawan, Wadir Res Narkoba Polda Bengkulu, menjelaskan kronologi penangkapan transaksi narkoba di sekitar RSUD M YUNUS.-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polisi berhasil menggagalkan transaksi narkoba di sekitaran RSUD M Yunus Kota Bengkulu, Senin (17/7/2023).

Pelaku berinisial RA (25) diamankan setelah warga melaporkan gerak-geriknya yang mencurigakan di sekitar rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika masyarakat melihat perilaku RA yang gelisah. Ketika hendak didatangi, pelaku membuang sesuatu ke arah pinggiran jalan. Kebetulan, di sekitar lokasi terdapat anggota polisi yang sedang tidak bertugas yang menghubungi anggota Res Narkoba.

Wadir Res Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyisiran di sekitaran lokasi kejadian dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu.

"Pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran guna mencari barang bukti yang coba dibuang pelaku, dan kami menemukan dan telah kami amankan sebuah paket narkotika jenis sabu, yang dibuang pelaku ke rerumputan di pinggir jalan," jelas AKBP Tonny Kurniawan.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Minggu Kota Bengkulu, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RA membeli sabu tersebut melalui media online dengan menggunakan uang patungan bersama temannya. 

"Pelaku mendapatkan informasi dari media sosial dan menghubungi penjual via WhatsApp, kita ketahui bahwa, teman pelaku memberikan sejumlah uang untuk membeli barang yang telah diamankan tersebut dan pelaku kemudian menambahkan uang pribadinya untuk membeli satu paket sabu itu," ujar AKBP Tonny Kurniawan.

Setelah penangkapan RA, polisi langsung bergerak cepat dan mendatangi kediaman teman RA. Di sana, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai alat hisap narkoba seperti bong dan peralatan lainnya.

RA mengaku bahwa ini merupakan kali ketiga ia melakukan transaksi narkoba. Meski demikian, RA mengaku tidak mengenal dan tidak memiliki jaringan dengan sang pengedar. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Amankan 2 Orang Residivis Narkoba, 62,98 Gram Sabu Dimusnahkan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Bengkulu.(Cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: