Alur Danau Dendam Tak Sudah Tak Sudah Dikeruk, Akses Jalan Ditutup Sementara

Alur Danau Dendam Tak Sudah Tak Sudah Dikeruk, Akses Jalan Ditutup Sementara

Alur Danau Dendam Tak Sudah Dikeruk, Akses Jalan Ditutup Sementara-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Balai Wilayah Sungai Bengkulu IIV melakukan pengerukan alur Danau Dendam Tak Sudah yang mengakibatkan jalan ditutup sementara. 

Banyak masyarakat bertanya-tanya pembangunan apa dan untuk apa yang sedang dilakukan tersebut. 

Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IIV melalui PPK Danau, Situ, dan Embung, Cucu Daeni, ST menjelaskan pembangunan yang dilakukan saat ini yakni normalisasi alur pintu air Danau Dendam Tak Sudah serta pembangunan pelapis tebing pintu air yang mengalami kerusakan. 

"Jadi yang di danau dendam yang dimaksud dengan adanya pembangunan revitalisasi danau dendam tak sudah itu keterkaitan dengan pendangkalan alur yang masuk. Ini bertujuan juga untuk pengendalian banjir dan pemenuhan kebutuhan air bagi petani," jelas Cucu. 


Alur Danau Dendam Tak Sudah Dikeruk, Akses Jalan Ditutup Sementara-(istimewa)-

BACA JUGA:UPTD KIR Pemkot Bengkulu Dirancang Jadi BLUD

Ia menjelaskan, terkait jalur yang ditutup tersebut bersifat sementara dan diterapkan alur buka tutup. 

"Pengerjaannya selesai pada Desember ini dan kami mohon pengertian masyarakat karena ada penutupan jalan dengan alasan keamanan dan keselamatan," tambah Cucu. 

Sementara itu, Pihak PT Dolar Lestari Mandiri selaku pihak kedua yang mengerjakan proyek tersebut menjelaskan dalam proyek ini ada 3 titik fokus pengerjaan yang dikejar penyelesaiannya pada Desember mendatang. 

"Untuk sementara ini target kita ini kita bagi bagi beberapa tim. Karena fokus pekerjaan kita kan ada berapa titik pengerjaan untuk spillway, di alur-alur itu untuk normalisasi sungai dan yang ini untuk perbaikan rainase," kata Yulizar. 

BACA JUGA:Segera Lapor Jika Ada Pungli di Festival Tabut

Ia juga menjelaskan akses jalan dilakukan buka tutup sementara, namun saat nanti sudah masa masuk sekolah jalan akan dibuka di jam-jam tertentu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: