Kapolda Bengkulu Larang Wisatawan Mandi di Pantai Panjang Bengkulu

Kapolda Bengkulu Larang Wisatawan Mandi di Pantai Panjang Bengkulu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya saat mendatangi TKP Pantai Panjang, tenggelamnya wisatawan asal Sumsel-(foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat Bengkulu maupun para wisatawan dari luar Provinsi Bengkulu untuk tidak mandi di area objek wisata Pantai Panjang Bengkulu saat lebaran nanti.

Larangan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan wisatawan yang akan menikmati indahnya Pantai Panjang Bengkulu ini.

"Untuk wisatawan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu yang belum mengenal Bengkulu untuk tidak mandi saat berwisata di Pantai Panjang," kata Irjen Pol Armed Wijaya, Senin (8/4/2024)

Kapolda Bengkulu juga menghimbau agar para wisatawan untuk memperhatikan larangan-larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan saat di Pantai Panjang Bengkulu.

BACA JUGA:Pos Pengamanan Lebaran di Objek Wisata Ditambah

Khususnya larangan mandi, mengingat Pantai Panjang Bengkulu telah banyak memakan korban jiwa karena derasnya ombak membuat wisatawan yang mandi di area tersebut  terseet hingga tenggelam.

"Jika berwisata di Pantai Panjang untuk dapat memperhatikan himbauan yang sudah di pasang di sekitar pantai. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada kejadian korban tenggelam ya dan bisa kita rayakan lebaran dengan suka cita," imbuh jenderal bintang dua ini.

Sementara itu, untuk mengantisipasi tidak ada wisatawan yang mandi di area Pantai Panjang Bengkulu, pihaknya telah menyiapkan personel untuk berjaga di area tersebut.

Tak hanya berjaga, personel yang disiagakan juga akan rutin melakukan patroli sepanjang Pantai Panjang Bengkulu.

BACA JUGA:Layanan Darurat 112 Pemkot Bengkulu Tetap Standby 24 Jam Selama Lebaran

"Kita sudah siapkan petugas di sana. Apabila melihat masyarakat yang sedang mandi atau berenang di lokasi yang buka tempatnya untuk segera diingatkan," tutup Irjen Pol Armed Wijaya.  (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: