Damkar Mukomuko Buka Rekruitmen Petugas Penyelamatan Khusus, Tugasnya Evakuasi Hewan Berbahaya

Damkar Mukomuko Buka Rekruitmen Petugas Penyelamatan Khusus, Tugasnya Evakuasi Hewan Berbahaya

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si,-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam upaya memperkuat kemampuan penyelamatan darurat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko mengumumkan akan merekrut petugas penyelamatan khusus.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan tenaga ahli yang mampu menangani situasi darurat seperti evakuasi ular, tawon, dan hewan berbahaya lainnya.

Sudah banyak yang tahu, tugas personel pemadam kebakaran (Damkar) tidak hanya memadamkan api saat terjadi musibah kebakaran. Salah satu tugas utama pasukan Damkar adalah penyelamatan, yang menjadi bagian dari Panca Dharma Damkar. Panca Dharma Damkar meliputi: 1) Pencegahan Kebakaran, 2) Pemadaman Kebakaran, 3) Penyelamatan, 4) Pemberdayaan Masyarakat, dan 5) Penanganan Bahan Bahaya dan Beracun.

Salah satu tugas penyelamatan yang terkenal adalah menangani binatang buas dan berbisa di lingkungan warga, seperti mengevakuasi ular atau tawon di area perumahan. Hal ini merupakan penjabaran dari Panca Dharma Damkar nomor 3, yakni penyelamatan. 

BACA JUGA:177 Jemaah Haji Kabupaten Mukomuko Pulang dengan Selamat, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci

Dinas Damkar dan Penyelamatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Mukomuko. Sebagai OPD baru, instansi ini terus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsi (Tupoksi) yang diemban. 

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si, menyatakan bahwa guna memaksimalkan tugas penyelamatan darurat, seperti mengevakuasi ular, biawak, dan tawon, pihaknya akan merekrut petugas penyelamatan khusus.

“Benar, jadi di tahun 2024 ini, ada tiga petugas yang akan kita siapkan, yaitu petugas yang menangani masalah ular, tawon, dan juga hewan berbahaya, seperti kera, anjing gila, dan lainnya. Tidak hanya itu, kita juga siapkan petugas yang memiliki keahlian di bidang penanganan instalasi listrik,” kata Ramdani.

Ia menambahkan bahwa perekrutan ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini resah dengan banyaknya ular, tawon, dan hewan berbahaya lainnya di daerah ini. 

BACA JUGA:KPU Mukomuko Kerahkan 549 Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

"Kalau petugas Damkar kita sudah punya. Namun, petugas penyelamatan, kita belum ada. Makanya di tahun 2024 ini akan kita rekrut," ujarnya.

Ramdani juga menjelaskan bahwa rencana perekrutan petugas ini telah dibicarakan dengan pimpinan dan DPRD Kabupaten Mukomuko saat pembahasan anggaran tahun 2024. 

"Dari hasil pembahasan, pihak DPRD sangat setuju. Sehingga honor tiga petugas yang memiliki keahlian ini disiapkan di APBD tahun 2024. Mereka akan diberi honor sebesar Rp 1 juta per bulan. Alhamdulillah, DPRD menyetujui usulan kami merekrut tiga orang petugas ini," ungkapnya.

Dengan anggaran yang sudah siap, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko akan segera melaksanakan perekrutan secara terbuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: