Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Tandatangani Berita Acara Dana Hibah Pilkada 2024

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Tandatangani Berita Acara Dana Hibah Pilkada 2024

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Tandatangani Berita Acara Dana Hibah Pilkada 2024-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan KPU Kota Bengkulu serta Bawaslu Kota Bengkulu, di Balai Kota Merah Putih, Sabtu 22 Juni 2024.

Arif Gunadi mengatakan bahwa Pemkot Bengkulu berkomitmen dari awal terkait dana hibah tersalurkan tepat waktu agar proses pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan baik dan benar-benar sukses. 

Arif Gunadi juga menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu siap berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam persiapan Pilkada mendatang agar berjalan dengan aman, damai dan tertib.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan penandatanganan dana hibah ke KPU dan Bawaslu kota Bengkulu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Ini bentuk komitmen pemkot Bengkulu untuk ikut mensuport agar Pilkada sukses," jelas Arif. 

BACA JUGA:PPDB SMP Jalur Offline Dimulai Senin 24 Juni, Online Zonasi Mulai Awal Juli

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat juga mengucapkan terimakasih kepada Pj Walikota Bengkulu serta Pemerintah Kota Bengkulu yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu mendatang yang akan dilaksanakan 27 November 2024. 

Selanjutnya Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bengkulu karena pada saat penyaluran Dana NPHD berjalan dengan tepat waktu dan sudah disalurkan. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto, para Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan jajaran KPU serta Bawaslu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dispar Kota Bengkulu Rancang Lomba Perahu di Kampung Bahari

Untuk diketahui berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu dana hibah Rp28 miliar tersebut terbagi ke sejumlah pihak seperti KPU sebesar Rp17,4 miliar.

Kemudian, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu yaitu Rp3,2 miliar dan untuk pengamanan pilkada  seperti Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu Rp4,3 miliar dan Kodim 0407 Kota Bengkulu Rp1,5 miliar. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: