Mukomuko Bergegas: Penyaluran Dana Desa Tahap Kedua Ditargetkan Selesai Juli 2024

Mukomuko Bergegas: Penyaluran Dana Desa Tahap Kedua Ditargetkan Selesai Juli 2024

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabupaten Mukomuko bertekad mempercepat pembangunan pedesaan dengan menyelesaikan penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua sebelum Juli 2024. Saat ini, proses penyaluran sudah dimulai, dengan 42 desa telah mengajukan pencairan dana. Berkas-berkas tersebut telah diverifikasi dan diproses oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, menyatakan, per tanggal 6 Juni, ada 42 desa yang sudah mengajukan DD tahap kedua. Berkas tersebut sudah diproses di BKD, bahkan beberapa desa sudah menerima pencairan. Desa lainnya masih dalam proses penyerapan dana desa tahap pertama.

Ujang mendesak desa-desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap kedua untuk segera melakukan pengajuan. Salah satu syarat penting untuk pencairan tahap kedua adalah realisasi atau capaian dana desa tahap pertama minimal 60 persen. Oleh karena itu, desa-desa diharapkan mempercepat pelaksanaan kegiatan tahap pertama, baik dalam pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Mukomuko Tingkatkan Keamanan Jalan dengan Pemasangan Lampu LED di Jalinsum

"Kami berharap pihak kecamatan dapat mendorong pemerintah desa mempercepat pembangunan tahap pertama, supaya pengajuan tahap kedua bisa segera dilakukan," tambah Ujang.

Ujang menekankan pentingnya pengajuan cepat untuk pencairan tahap kedua agar desa tidak terburu-buru dalam merealisasikan dana, terutama untuk kegiatan fisik pembangunan. "Jika penyaluran terlambat, pembangunan di desa akan terhambat. Maka, saya menekankan bahwa bulan Juli semua desa ditargetkan sudah menerima dana desa tahap kedua," tegasnya.

Terkait penghargaan bagi desa yang berkinerja baik, Ujang menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat. Namun demikian, Dinas PMD tetap melakukan penilaian kinerja desa, terutama dalam pelaporan penyerapan dana desa.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Kemenkeu terkait penambahan dana desa untuk desa berkinerja baik. Tapi kami tetap melakukan penilaian terhadap desa," tutup Ujang. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: