Pemkab Mukomuko Siap Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh untuk Hidup Lebih Sehat di 2024

Pemkab Mukomuko Siap Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh untuk Hidup Lebih Sehat di 2024

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM  – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan segera melakukan pemetaan kawasan kumuh di seluruh kecamatan.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi, tetapi juga untuk segera menindaklanjuti penanganan kawasan kumuh yang ada.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si, mengungkapkan bahwa pemetaan ini akan diawali dengan rapat koordinasi pada Selasa, 4 Juni 2024.

"Hari Selasa besok, kita akan rapatkan dulu untuk menetapkan target wilayah pemetaan. Harapan kami adalah seluruh kecamatan bisa kita datangi dan kita petakan, mana yang masuk kawasan kumuh dan mana yang tidak," ujar Suryanto.

Selain pemetaan, Dinas Perkim juga berkomitmen untuk menangani 28 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh. Penanganan ini masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang sebelumnya telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Tematik tahun 2024 untuk menangani masalah tersebut.

"Penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan ini akan dimulai setelah keluarnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh," jelas Suryanto. Proses penetapan ini dilakukan berdasarkan penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Gelombang Tinggi Terjang Mukomuko: Warung Warga Hancur, Jalan Lintas Barat Terganggu

Suryanto menjelaskan, untuk kawasan kumuh yang luasnya di atas 10 hektar, penanganannya menjadi tanggung jawab provinsi, sementara yang di bawah 10 hektar menjadi tanggung jawab kabupaten. "Faktor yang melatarbelakangi desa dan kelurahan tersebut masuk kategori kawasan kumuh antara lain kepadatan penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, dan kurangnya tempat khusus untuk pembuangan sampah," tambahnya.

Penanganan kawasan kumuh ini sangat mendesak karena jika tidak segera ditangani, bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat. "Bagaimana masyarakat bisa hidup sehat jika lingkungan tempat tinggal mereka tidak sehat. Kami sangat berharap peran serta OPD dan masyarakat, khususnya yang ada di 28 desa dan kelurahan, agar dapat menjaga lingkungan mereka dengan baik," ajak Suryanto.

Pemerintah desa juga diingatkan untuk menggerakkan masyarakat dalam kegiatan gotong royong membuat saluran pembuangan air limbah (SPAL) agar air limbah rumah tangga tidak mengalir sembarangan. Selain itu, gotong royong membersihkan lingkungan pemukiman warga penting untuk mengantisipasi ancaman penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, seperti demam berdarah dengue dan malaria.

"Dengan gerakan serentak dari pemerintah dan masyarakat, kita berharap kawasan kumuh di Kabupaten Mukomuko dapat kita tangani dengan cepat," pungkas Suryanto. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: