Bagaimana Hukum Badal Haji, Berikut Penjelasan Ustaz Abdu Somad, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Bagaimana Hukum Badal Haji, Berikut Penjelasan Ustaz Abdu Somad, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum, syarat dan cara badal haji-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum badal haji bagi umat Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan badal haji.

Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa sebelum seseorang membadalkan haji untuk orang lain, seperti anggota keluarga, maka orang tersebut harus menjalani ibadah haji terlebih dahulu.

BACA JUGA:Hati-hati! Meskipun Tak Pernah Sholat Tapi Rezeki Tetap Lancar, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Ini

BACA JUGA:Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Ustaz Abdul Somad Bagikan Amalan Agar Kesusahan Menjadi Kebahagiaan

Dalam melakukan badal haji, Ustaz Abdul Somad mengingatkan agar orang-orang waspada terhadap adanya praktik mafia badal haji di Mekkah.

Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam dan diwajibkan bagi setiap umat muslim yang mampu, yang berlangsung setiap tahunnya pada bulan Zulhijjah.

Sementara itu, badal haji adalah pelaksanaan haji atas nama orang lain, yang berarti menggantikan orang tersebut.

Jika seseorang mampu secara finansial namun tidak mampu secara fisik untuk melaksanakan ibadah haji, mereka bisa menggunakan solusi badal haji.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa badal haji boleh dilakukan, namun harus dilakukan dengan orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtub Let's Belajar.

"Waspada di Mekkah, Arab Saudi ada mafia badal, Bapak/Ibu siapa yang mau badal ucap mafia itu. Modalnya hanya tasbih dan sajadah, sebaiknya jangan," terang Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menyarankan agar sebaiknya mengamanahkan badal haji kepada seseorang yang sudah dikenal jika ingin melakukan badal haji.

Sebagai contoh, seorang mahasiswa yang sedang belajar di Timur Tengah dan sudah mengenal baik keluarganya atau orangtuanya, dapat dipilih untuk menggantikan haji atau melakukan badal haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: