Tarif Pajak Hiburan di Kota Bengkulu Naik 40 Persen

Tarif Pajak Hiburan di Kota Bengkulu Naik 40 Persen

Ilustrasi tempat hiburan di Bengkulu-(istimewa)-

Bapenda Kota Bengkulu juga berharap adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat terhadap ketentuan pajak daerah ini. 

 

Sebab, pajak merupakan sumber penting bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan serta peningkatan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, sosial, pendidikan, dan kesehatan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: