TPG Guru Triwulan Pertama di Kota Bengkulu Belum Dicairkan, Ini Tanggapan Pihak Disdikbud
Ilustrasi guru SD-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tunjangan profesi guru atau TPG triwulan pertama yang harusnya dibayarkan pada bulan April lalu hingga memasuki bulan Mei ini tak kunjung dibayarkan.
Diketahui besaran TPG untuk guru SD dan SMP yang ada di Bengkulu sebesar Rp20 miliar per triwulan. Dengan kurang lebih 1.156 guru yang berhak menerima TPG tersebut.
Kepala Bidang pembinaan pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Zainal Azmi mengatakan, adanya kendala di pusat untuk pencairan TPG ini
"Nggak ada ceritanya TPG itu enggak dibayar, tapi kalau mundur ada ya. Makanya ya kita tunggu artinya tidak terkendala di daerah, nanti kalau SK nya keluar, itu kami proses seminggu sudah turun, sudah sampai ke rekening masing-masing," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Dia Pilihan Minyak yang Sehat untuk Memasak
Hingga saat ini pihaknya pun pihaknya belum menerima SK dari pusat terkait pencairan TPG pada triwulan ini, pihaknya juga meminta kepada para guru untuk bersabar.
Ia pun memastikan TPG tersebut tetap akan dibayarkan meski mengalami keterlambatan.
Adapun besaran tunjangan sertifikasi guru adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, berikut ini adalah besaran tunjangan sertifikasi guru PNS.
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: