Operator SIKS-NG Kota Bengkulu di 67 Kelurahan Diberi Honor
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi telah menyiapkan honor untuk operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di 67 Kelurahan.
Honor ini sebagai perhatian dan pemacu semangat operator SIKS-NG dalam menjalankan tugas.
“Saya sudah minta pak Sahat (Kadis Sosial) untuk mentransfer honor operator SIKS-NG. Semoga ini jadi pemacu semangat para opertaror dalam menjalankan tugas semaksimal mungkin,” ujar Arif, Senin 13 Mei 2024.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang. Namun, kata Sahat, pemberian honor ini diiringi dengan laporan data oleh operator SIKS-NG. Jika tidak lengkap ataupun operator malas-malasan akan dievaluasi nantinya.
BACA JUGA:TPP ASN Kota Bengkulu Cair Usai Verifikasi Absensi
Sebelumnya, Pemkot bersama BPJS melakukan verifikasi dan validasi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator SIKS-NG.
Nantinya para peserta yang masuk kategori DTKS akan diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk masuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Data terbaru setelah diverifikasi dan validasi dari 26.733 ribu warga, yang layak hanya 18.876 ribu warga. Jumlah inilah yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat.
Seperti kita ketahui, DTKS ini sebagai dasar program atau kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial.
BACA JUGA:Kantor Lurah Pematang Gubernur Sediakan Beragam Fasilitas Olahraga, Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Jadi datanya pun harus valid, dan Kemensos benar-benar memverifikasi nama-nama tersebut, dan itu data akan terus dinamis berubah-ubah tiap bulan, karena mungkin ada yang tidak layak, ada yang meninggal dunia, pindah alamat dari Kabupaten Bangka dan sebab lainnya.
Apalagi, DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Berkaitan hal ini, Pj Walikota mengimbau operator SIKS-NG untuk aktif memverifikasi dan memvalidasi hingga mengusulkan data berkaitan dengan PBI-JK sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Jika 18.876 ribu warga yang telah didata diakomodir oleh pemerintah pusat dan masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: