Hari Bumi, Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu
Sejumlah mahasiswa dan para aktivis lingkungan di Provinsi Bengkulu, Senin (22/4/2024) menggelar aksi di depan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejumlah mahasiswa dan para aktivis lingkungan di Provinsi Bengkulu, Senin (22/4/2024) menggelar aksi di depan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Para massa aksi ini tergabung dalam Aliansi Peduli Bumi Raflesia Bengkulu. Diaman berbagai persoalan lingkungan menjadi faktor utama yang mereka soroti di Bumi Rafflesia, Provinsi Bengkulu.
Puji Hendri Julita Sari selaku Manager Kampanye Walhi Bengkulu mengatakan, aksi yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu ini merupakan momentum peringatan Hari Bumi yang jatuh pada hari ini 22 April 2024.
Selain itu, sebagai masyarakat Bengkulu yang peduli akan lingkungan. Mereka menyoroti berbagai bencana yang terjadi di Bengkulu saat ini. Seperti bencana banjir hingga krisis iklim.
"Pada aksi ini kita menyatakan bahwa kondisi bumi pada saat ini sedang tidak baik-baik saja terutama di Provinsi Bengkulu. Banyak sekali bencana-bencana yang akhir-akhir ini terjadi seperti bencana banjir, kekeringan, panas dari krisis iklim," ujar Puji saat ditemui usia aksi.
BACA JUGA:Ratusan Hektare Sawah di Kota Bengkulu Dapat Program Pompanisasi
Ia menambahkan, terkait kerusakan lingkungan yang sedang terjadi di Provinsi Bengkulu saat ini. Pihaknya menyuarakan dalam bentuk tuntutan. Salah satunya yaitu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membentuk Perda yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai.
"Ada beberapa tuntutan lagi itu termuat dalam pernyataan sikap kita," imbuhnya.
Di momentum hari bumi ini pula, para massa aksi mengambil tema Pulihkan Bumi Lewat Kebijakan.
Massa aksi menyakini bahwa kerusakan terjadi disebabkan oleh pemangku kebijakan. Oleh sebab itu, pemulihan juga harus lewat kebijakan dan pemerintah harus bertanggungjawab atas kerusakan bumi saat ini.
"Kita mendorong DPRD Provinsi Bengkulu untuk melahirkan beberapa kebijakan yang dibutuhkan Bumi Provinsi Bengkulu, yaitu PERDA tentang pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Menolak PERDA No : 3 Tahun 2023, Rekomendasi Pemerintah ke Pemerinta pusat untuk mendorong UU Keadilan Iklim, serta mendesak Pemda Bengkulu untuk segera melakukan transisi dari energi kotor menuju energi bersih yang adil," pungkas Puji .
BACA JUGA:Prabu Jayadrata, Salah Pergaulan yang Berakibat Kematian
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bengkulu, H Erlangga mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa dan aktivitis lingkungan ini ke unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
"Aspirasi yang disampaikan tadi akan saya sampaikan kepada unsur pimpinan. Karena yang namanya kebijakan itu perli dituangkan dalam satu peraturan," tutup H Erlangga. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: