Wujud Komitmen Penyelesaian Aset Bermasalah, Pemprov Bengkulu Beraudiensi dengan BPN

Wujud Komitmen Penyelesaian Aset Bermasalah, Pemprov Bengkulu Beraudiensi dengan BPN

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, didampingi oleh Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, menghadiri undangan rapat audiensi terkait penyelesaian aset bermasalah di Provinsi Bengkulu pada Kamis (14/3)-adv-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, didampingi oleh Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, menghadiri undangan rapat audiensi terkait penyelesaian aset bermasalah di Provinsi Bengkulu pada Kamis (14/3/2024) di Ruang Kerja Kepala BPN Provinsi Bengkulu.

Rapat audiensi tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani masalah aset yang telah menjadi perhatian utama.

Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah aset lahan milik Pemprov di Kabupaten Kepahiang, khususnya di Desa Kelobak. Selain itu, dibahas juga mengenai aset lahan Pemprov di sekitar Lapangan Golf Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Terus Bersinergi, PLN dan Kejati Sumsel Gelar Knowledge Sharing Mitigasi Korupsi di Perusahaan Negara

Dalam pidatonya, Khairil Anwar menegaskan pentingnya penyelesaian aset bermasalah untuk menciptakan tata kelola aset yang transparan dan baik.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah aset ini dengan berbagai upaya, termasuk kolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Haryadi, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa rapat audiensi ini juga merupakan kesempatan untuk mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait penyelesaian aset bermasalah.

 “Kami sangat terbuka untuk menerima masukan yang membangun demi penyelesaian yang terbaik,” tuturnya.

BACA JUGA:Usai Gunakan Ganja, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Selain dihadiri oleh pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, rapat audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BPN Provinsi Bengkulu serta beberapa pihak terkait lainnya. 

Diskusi yang berlangsung sangat konstruktif menghasilkan berbagai langkah strategis untuk menyelesaikan masalah aset bermasalah di Provinsi Bengkulu.

Langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah aset bermasalah tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk melalui proses audit dan evaluasi yang komprehensif. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelesaian aset bermasalah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Upaya Konkret Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Pasar Pino

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: