Kejar Malam Lailatul Qadar, Begini Hukum, Kegiatan Serta Manfaat I'tikaf di Bulan Ramadan

Kejar Malam Lailatul Qadar, Begini Hukum, Kegiatan Serta Manfaat I'tikaf di Bulan Ramadan

I'tikaf merupakan berdiam diri di masjid dengan niat untuk beribadah kepada Allah Swt-freepik.com -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu amalan yang bisa dilakukan oleh umat muslim saat menjalani ibadah bulan suci ramadhan adalah beri'tikaf dimasjid.

Namun sebelum beri'tikaf di masjid ketika puasa Ramadan ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh umat muslim.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hukum beri'tikaf di masjid ketika tengah berpuasa. Yuk, simak ulasannya bersama. 

I'tikaf merupakan berdiam diri di masjid dengan niat untuk beribadah kepada Allah Swt. Ibadah ini umumnya dilakukan dalam 10 hari terakhir Ramadan.

Sebagian orang bertanya mengenai hukum dan kegiatan menjalankan i'tikaf saat puasa. Perkara ini perlu dicari tahu hukumnya agar dapat menjalankan ibadah yang sesuai syariat Islam.

BACA JUGA:Apakah Ngupil dan Korek Kuping Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hukum Beri'tikaf di Masjid ketika Puasa

Hukum beri'tikaf di masjid ketika puasa adalah boleh. Mengutip buku Obat Putus Asa oleh Muclas Al-Farbi (2021), hukum iktikaf pada dasarnya sunnah dan bisa dikerjakan setiap waktu, termasuk pada waktu siang atau malam hari.

Hal ini sesuai dengan hadist berikut:

Dari Ubay bin Ka'ab r.a. berkata, “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beri’tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. (Hadis Hasan, riwayat Abu Dawud: 2107, Ibn Majah: 1760, dan Ahmad: 20317)

Iktikaf bisa dihukumi wajib saat harus dilakukan karena nazar. Oleh karena itu, amalan tersebut harus dipenuhi. Rasulullah saw. bersabda:

قوله والاعتكاف سنة مؤكدة وهي (مستحبة) أي مطلوبة في كل وقت في رمضان وغيره بالإجماع

Artinya: I'tikaf merupakan ibadah sunah muakkadah, suatu ibadah yang dianjurkan setiap waktu baik pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan berdasarkan ijma' ulama. (As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja)

BACA JUGA:Agar Puasa Bisa Satu Bulan Penuh dan Bebas dari Penyakit, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Membaca Doa Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: