Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari Bulan Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Cara Bayar Kafaratnya
Ustaz Adi Hidayat jelaskan cara membayar kafarat bagi yang melakukan hubungan suami istri disiang hari di bulan ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Cara Wudhu Saat Puasa, Agar Puasa Tetap Terjaga, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Caranya
BACA JUGA:Hati-hati! Ternyata Hadist Tentang Puasa Ini Palsu, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa tiga alternatif kafarat yang umumnya disebutkan—membebaskan budak, memberi makan 60 orang miskin, dan puasa dua bulan berturut-turut—bukanlah pilihan yang tepat dalam konteks ini.
Sebaliknya, kafarat yang harus dibayar harus disesuaikan dengan kadar pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
Jika seseorang melakukan hubungan suami istri saat berpuasa dengan pengetahuan akan hukumnya, maka dia harus membayar kafarat yang paling berat terlebih dahulu.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan pentingnya menjaga kehormatan syariat Islam agar tidak disalahgunakan atau dipermainkan.
"kalau kemudian menyimpulkan memerdekakan seorang budak atau memberi makan 60 orang miskin, maka akan seenaknya syariat dipermainkan," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat mengisahkan tentang seorang raja pada masa lampau yang dengan sengaja melakukan hubungan intim di siang hari saat bulan puasa.
Setelah perbuatan tersebut, sang raja memerintahkan pengawalnya untuk mengumpulkan 60 orang miskin dengan maksud memberi mereka makan.
Namun, hal tersebut merupakan kesalahan pemahaman, karena sang raja dengan sengaja melakukan pelanggaran tersebut dan karenanya wajib membayar kafarat dengan berpuasa dua bulan berturut-turut, serta batal ulangi jika melakukan pelanggaran serupa lagi.
BACA JUGA:Jangan Lupa Istighfar di Waktu Sahur, Ustaz Adi Hidayat Ungkapkan Keutamaan yang Akan Didapat
Ustaz Adi Hidayat menekankan bahwa jika seorang raja berpikir bahwa dia bisa menebus pelanggarannya dengan memberi makan 60 orang miskin, maka semua raja akan berlaku demikian.
Hal tersebut sebagai mana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA yang artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin," (HR Bukhari).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: