KPU Kota Bengkulu Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kota, Berharap Proses Berjalan Lancar

KPU Kota Bengkulu Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kota, Berharap Proses Berjalan Lancar

Pelaksanaan Pleno tingkat Kota Bengkulu hasil Pemiu 2024.-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu di Grage Hotel Bengkulu, Jumat 1 Maret 2024.

Rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirsad, saksi pasangan calon, saksi parpol, saksi calon DPD, Bawaslu, perwakilan dari KPU Provinsi Bengkulu, panwascam dan forkopimda Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Rayendra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama dengan KPU sehingga pelaksanaan pemilu di Kota Bengkulu berjalan lancar dan aman sehingga terlenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Hari ini kita laksanakan rapat pleno terbuka tingkat Kota Bengkulu. Tentu tetap perlu kita maksimalkan proses ini dan kami akan melayani teman-teman semua dari saksi calon dan saksi parpol. Kita berharap proses ini nanti berjalan dengan lancar dan berkualitas hingga kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Rayendra.

BACA JUGA:2 Caleg Demokrat Kota Bengkulu Saling Lapor, Bawaslu: Sedang Kita Kaji

Sementara itu, mewakili Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pj Sekda Eka Rika Rino turut menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Bengkulu tersebut.

“Kita harapkan nanti ini berjalan dengan baik. Kita support dan apresiasi kepada KPU dan bawaslu yang telah melaksanakan rangkaian pemilu hingga tahap pleno tingkat kota hari ini,” demikian Eka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menjadwalkan, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kota tersebut berlangsung hingga 3 Maret.

Untuk mekanisme pelaksanaan rekapitulasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) dengan menghadirkan peserta dari saksi peserta Pemilu 2024, partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas kecamatan (panwascam).

BACA JUGA:Prediksi Sosok Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029, Incumbent Lebih Berpeluang

Sementara itu, terkait baru dilaksanakannya rekapitulasi rapat pleno di tingkat kota, Rayendra menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bengkulu paling banyak jika dibandingkan dengan wilayah lainnya yaitu mencapai 985 TPS. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: