Pemkab Rejang Lebong Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Pemkab Rejang Lebong Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Pemkab Rejang Lebong Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI-(foto: istimewa)-

Bupati mengungkapkan nilai yang didapat tujuh instansi yang dinilai oleh Ombudsman RI tersebut yaitu Dinas Kesehatan dengan nilai 80,03, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 85,21, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 89,33.

Kemudian Dinas Sosial dengan nilai 89,67, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan nilai 90,49, Puskesmas Perumnas dengan nilai 93,70 dan Puskesmas Curup Kota dengan nilai 94,52.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Ombudsman RI atas pernghargaan yang diberikan. Selain itu Bupati Syamsul juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selalu bersedia dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabubpaten Rejang Lebong.

"Saya berharap tahun 2024 ini Rejang Lebong tersu memberikan layanan prima dan bisa masuk 10 besar penilaian Ombudsman RI di tingkat nasional," harap Bupati.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: