BPKD Provinsi Bengkulu Janjikan, Sebelum Pilpres THL Sudah Gajian Sebelum Pemilu 2024

BPKD Provinsi Bengkulu Janjikan, Sebelum Pilpres THL Sudah Gajian Sebelum Pemilu 2024

Pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, memastikan seluruh THL (Tenaga Harian Lepas) atau Honorer Daerah di Provinsi Bengkulu -adv-

BENGKULUESKPRESS.COM  Pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, memastikan seluruh THL (Tenaga Harian Lepas) atau Honorer Daerah di Provinsi Bengkulu sudah menerima gaji sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres), 14 Februari 2024 besok.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si yang menyatakan bahwa per hari ini, Selasa (13/2/2024) pagi masih terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan pencairan gaji THL ke BPKD Provinsi Bengkulu.

Kendati demikian dikatakannya bahwa hari ini seluruh OPD tersebut akan menyelesaikan proses pengajuan pencairan.

BACA JUGA:Dinkes Provinsi Bengkulu Gelar Kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Emergency Medical Team (EMT)

“Pagi tadi masih 8 OPD yang belum mengajukan pencairan gaji THL, tapi Insyaallah hari ini sudah clear. Sebenarnya dari hari jumat dan kemarin itu sudah proses bayar,” ujar Rizqi Al Fadli. 

Masing-masing OPD dikatakannya perangkat sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKD yang kemudian akan dilakukan proses pencairan. 

“Karena memang anggarannya sudah siap jadi tinggal dibayarkan saja. Sudah clear semua sebelum Pilpres besok. Jadi hari kamis itu sudah tidak ada lagi yang tidak gajian,” ungkapnya lagi meyakinkan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Untuk Tingkatkan Perekonomian Bengkulu

Diakui Rizqi Al Fadli, selama ini memang terdapat kendala teknis dalam proses pencairan gaji THL mulai dari penetapan keputusan pengangkatan kembali THL yang membutuhkan waktu di masing-masing OPD, sampai kendala aplikasi sehingga proses pembayaran tidak terkoneksi secara online sehingga seluruh data harus disampaikan langsung ke bank penyalur.

“Salah satu hambatan juga karena aplikasi baru, karena sistem yang kita gunakan itu penata usahanya masih bersifat manual, sehingga belum bisa kita online. CMS (Content Management System)-nya belum online, kas nya belum online. Karena sistemnya masih penyesuaian itu salah satu kendala kita juga,” tuturnya.

Namun saat ini seluruh persoalan itu sudah diselesaikan, dan dipastikan untuk pembayaran tidak lagi terkendala.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Kesiapan Pemilu Bengkulu 2024

“Kita pastikan untuk gaji bulan Januari per hari ini semuanya sudah selesai, jadi gaji bulan Februari sekitar tanggal 20-an sudah bisa diajukan kembali,” tutupnya sembari mengatakan untuk besaran gaji yang diterima masing-masing THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu adalah Rp2 juta/bulan. (adv/13/02/2024)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: