Pemprov Bengkulu Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Untuk Tingkatkan Perekonomian Bengkulu

Pemprov Bengkulu Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Untuk Tingkatkan Perekonomian Bengkulu

Pemprov Bengkulu Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Untuk Tingkatkan Perekonomian Bengkulu -IST/BE-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemprov Bengkulu dorong pendaftaran indikasi geografis Sumber Daya Alam (SDA) dan Manusia (SDM) yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

“Produk alam seperti Kopi, Jeruk Kalamansi, Jeruk Gerga, Pisang Enggano, Emping Enggano, dan tembaga sebagai potensi ekonomi daerah yang harus dilindungi melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG),” ungkap Gubernur Rohidin, Selasa (20/2/24). 

Dimana hasil karya SDM seperti Kain Besurek dan batik kabupaten juga didorong untuk segera disertifikasi. Rohidin meminta kolaborasi antar kabupaten dalam pendaftaran IG untuk memperluas produk yang terdaftar. 

BACA JUGA:Mau Dapat KUR BSI? Begini Cara Gampang Daftar KUR BSI 2024 Online

“Selain itu, surat edaran akan dikeluarkan untuk mendorong penggunaan Batik Ciri Khas daerah setiap hari Kamis sebagai langkah memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat,” ungkapnya. 

Pemprov Bengkulu dorong pendaftaran indikasi geografis Sumber Daya Alam (SDA) Dan Manusia (SDM) yang memiliki nilai ekonomi tinggi Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis (IG) menjadi penanda asal suatu produk berdasarkan karakteristik lingkungan geografisnya.

BACA JUGA:Sultan B Najamudin Siap Perjuangkan Kenaikan Anggaran Desa

Pemerintah daerah didorong untuk mendaftarkan potensi IG guna mendukung perekonomian daerah dan melindungi produk unggulan dari penyalahgunaan.

“Saat ini, terdapat 3 IG yang telah terdaftar di Bengkulu, termasuk Kopi Robusta Kabupaten Kepahiang, Kopi Robusta Kabupaten Rejang Lebong, dan Batik Basurek Kota Bengkulu,” imbuh Santosa. 

BACA JUGA:Upayakan Keandalan Listrik, PLN Lakukan Manuver PLTD Ipuh Baru

Sedangkan 2 IG, yaitu Jeruk Kalamansi Kabupaten Benteng dan Tenu Bunpak Kabupaten Seluma, sedang dalam proses pendaftaran.

Kegiatan ini juga mencakup Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenkum HAM dengan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota. 

Penandatanganan ini tentang Tematik Indikasi Geografis Tahun 2024 serta dukungan pendaftaran IG & fasilitas pengembangan masyarakat perlindungan IG. (adv 21/02/2021)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: