LINE Bank Tawarkan KTA Bunga Rendah Limit Rp 300 Juta, Intip Syarat dan Cara Mengajukan

LINE Bank Tawarkan KTA Bunga Rendah Limit Rp 300 Juta, Intip Syarat dan Cara Mengajukan

LINE Bank Tawarkan KTA Bunga Rendah Limit Rp 300 Juta-linebank.co.id-

3. Kewarganegaraan: Indonesia dibuktikan dengan e-KTP.

BACA JUGA:Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Santika Indonesia Hotels & Resorts di Santika Best Wedding Deals 2024

4. Jenis pekerjaan: karyawan (permanen/kontrak), pegawai pemerintah, wiraswasta, profesional, pekerja informal, ibu rumah tangga, mahasiswa atau pelajar.

5. Area cakupan jaminan (domisili): Jabodetabek, Lebak, Pandeglang, Serang, Cilegon, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya.

Informasi tambahan persyaratan yang sudah di jelaskan bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan LINE Bank sebagai pemberi kebijakan. 

Cara Pengajuan KTA di LINE Bank

Jika kamu sudah memenuhi persyaratannya berikut cara pengajuan KTA LINE Bank yang bisa kamu lakukan yang dilansir dari laman linebank.co.id

1. Membuka Rekening LINE Bank

Sebelum kamu mengajukan pinjaman, kamu harus punya rekening LINE Bank dulu, ya. Proses pembukaan rekening LINE Bank sangat cepat, persyaratan mudah, dan bebas biaya administrasi.

BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp65 Ribu Dengan Cepat? Mainkan Aplikasi Game Yang Satu Ini, Langsung Cair Ke e-Wa

2. Memberikan Data yang Akurat

Supaya permohonan pengajuan pinjamanmu bisa disetujui dengan cepat, kamu wajib memperhatikan keakuratan data yang kamu berikan.

Data-data yang harus kamu isi ini berupa besaran gaji atau pendapatan,status karyawan, alamat rumah, data keluarga, dan data-data personal lain yang dibutuhkan.

3. Memiliki Riwayat Perbankan yang Baik

Terkahir pastikan semua cicilanmu sebelumnya lunas dan terbayar tepat waktu sebelum jatuh tempo. Terlambat saat membayar cicilan, bisa berdampak buruk pada catatan perbankan, lho! Akibatnya, kamu akan kesulitan memperoleh pinjaman lain di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: