Sultan B Najamudin Siap Perjuangkan Kenaikan Anggaran Desa
Sultan B Najamudin bersama warga Bengkulu Utara-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024, yang saat ini juga masih menjabat Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan akan terus konsisten memperjuangkan kemakmuran rakyat, salah satunya kepentingan desa yaitu terkait anggaran desa.
"DPD periode ini konsisten dalam perjuangkan kepentingan desa khususnya kenaikan anggaran desa “ terang Sultan disela agenda pertemuan kampanye nya dengan warga desa kemumu Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu.
Menurut Sultan, selaku pimpinan DPD juga turut bagian memberikan masukan agar dana desa yang dialokasikan dapat naik setiap tahun nya agar keadilan pembangunan tidak sentralistik tapi justru menyebar hingga pelosok desa.
BACA JUGA:Sultan B Najamudin: Jangan Takut Mengejar Impian, Semangat Anak Muda Adalah Kekuatan
"Saya tahu betul bahwa DPD pada periode 2019-2024 fokus dan konsisten dalam memperjuangkan dan membahas isu desa dan secara pribadi saya pastikan saya juga akan tetap konsisten pada periode kedepan untuk memperjuangkan masalah seputar isu desa bukan hanya anggaran tapi juga kebutuhan yang menyertainya misalya tentang ketersediaan energi listrik, air bersih dan tentunya bantuan subsidi pupuk bagi keluarga kita petani," terang kandidat DPD Dapil Bengkulu nomor urut 12 ini.
Terkait adanya demo dari Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) yang sedang berlangsung di Senayan, Sultan menegaskan sebaiknya poihak DPR dan perwakilan pemerintahan desa yang berdemo agar duduk bersama dalam penyusun RUU desa yang sedang menunggu jadwal pengesahan DPR RI.
Secara umum pihak pendemo menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yakni lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.
BACA JUGA:Sultan B Najamudin Siap Angkat Martabat BengkuIu di Tingkat Nasional
Revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini.
Fokus utama yang dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa dan jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.
Minggu ini Sultan melakoni rangkaian kampanye dialog di Kabupeten Bengkulu Utara pada beberapa titik pertemuan di seputaran Kecamatan Arga Makmur dan Arma Jaya, sekaligus berkunjung ke rumah Imron Rosyadi yang saat ini menjadi rival dalam kontestasi pemilihan DPD periode 2024 – 2029.
"Urusan beda pandangan politik tidak boleh menganggu persaudaraan, saudara ya tetap saudara “ terang Sultan sambil tersenyum.
Sebelumnya kampanye akbar dengan menggealr pertemuan terbatas dengan warga telah Sulatan laksanakan di Kabupaten Rejang Lebong, Seluma dan Kepahiang.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: