Naik 8 %, Ini Daftar Gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK

Naik 8 %, Ini Daftar Gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK

Daftar gaji ASN, TNI, Polri dan PPPK terbaru-bengkuluekspress.com-

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.344.760 - Rp 3.850.416

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.032 - Rp 3.976.896

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.488.992 - Rp 4.098.816

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.563.560 - Rp 4.219.324

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.639.032 - Rp 4.357.008

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.955.324 - Rp 4.791.096

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.045.024 - Rp 4.996.368

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.145.788 - Rp 5.171.648

BACA JUGA:Tiga Pekerjaan Sampingan di Internet Paling Menggiurkan, Gaji Jutaan Per Bulan

BACA JUGA:Terbaru! Intip Daftar Gaji RT di Indonesia di 2024, Bagaimana dengan Bengkulu?

4. Golongan IV

- Perwira Menengah:

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.108 - Rp 5.322.228

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.346.352 - Rp 5.495.944

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: