Terbaru! Intip Daftar Gaji RT di Indonesia di 2024, Bagaimana dengan Bengkulu?

Terbaru! Intip Daftar Gaji RT di Indonesia di 2024, Bagaimana dengan Bengkulu?

Jalaludin, Ketua RT 01, RW 01, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka saat membagikan sembako yang berasal dari honornya.-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Keluhan mengenai gaji RT mulai menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menaikan gaji Ketua RT yang masih dianggap terlalu rendah. 

Ketua Rukun Tetangga atau Ketua RT sendiri merupakan seseorang yang berperan penting dalam lingkup terkecil masyarakat.

Bisa dibilang Ketua RT adalah salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran penting dalam melayani, mengayomi, dan membangun warga di lingkungan tempat tinggalnya. 

Ketua RT bertanggung jawab untuk menjaga kerukunan, kesejahteraan, dan keamanan warga, serta membantu pemerintah desa dalam bidang pelayanan pemerintahan.

BACA JUGA:Bikin Nostalgia, Motor Bebek Honda Super Cub C125 2024 Ini Klasik Banget

Selain itu juga melayani terkait perizinan serta melaksanakan tugas-tugas lainnya dari kepala desa. Adapun tujuan dipilihnya seorang Ketua RT adalah untuk elestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di masyarakat. 

Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat. Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa atau kelurahan. Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa atau kelurahan.

Hal tersebut telah tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa. 

BACA JUGA:Ketua Umum PWI Kunjungi Graha Pena BEMG, Ini Pesannya Supaya Media Cetak Tetap Bertahan di Era Digital

Gaji seorang Ketua RT sudah diatur oleh masing-masing pemerintah daerah dan gaji tersebut disesuaikan dengan pendapatan daerah tersebut. 

Untuk mengetahui berapa besaran kenaikan gaji Ketua RT di Indonesia, Simak ulasan berikut ini! Dilansir dari berbagai sumber Rabu, (18/01/2024), berikut gaji Ketua RT di berbagai wilayah di Indonesia:

1. DKI Jakarta

Gaji ketua RT wilayah DKI Jakarta adalah sebesar Rp 2.000.000 setiap bulan. Aturan tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

2. Bekasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: