Ajukan Pinjaman KUR Tapi Pernah Galbay Pinjol Ilegal, Bisakah?

Ajukan Pinjaman KUR Tapi Pernah Galbay Pinjol Ilegal, Bisakah?

IST/BE Secara persyaratan dokumen orang yang pernah Galbay pinjol ilegal bisa mengajukan pinjaman KUR, karena aktifitas di pinjol ilegal tidak tercatat di SLIK OJK --

"Kadang pihak survey, bisa BRI, Mandiri atau macem-macem bank lainnya, kalau mau pinjem kadang mereka ada yang tanya ke tetangga.

Tanya tuh lebih ke karakter (calon peminjam) seperti apa, lebih ke dia kerjaannya apa, macem-macem yang akan ditanyain," jelas Hendra Yusuf.

Kalau orang yang mengajukan kredit dikenal kerap bermasalah dengan utang, bisa jadi bank akan menolaknya.

Demikianlah informasi mengenai calon debitur yang galbay di pinjol ilegal apakah bisa mengajukan pinjamam KUR, secara administrasi jawabannya adalah bisa karena galbay di pinjol ilegal tidak tercatat di SLIK OJK. Namun belum tentu akan di setujui oleh Bank tergantung dari proses survei yang dilakukan. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: