Tertarik Untuk Ajukan 2 Jenis Kredit Tanpa Agunan BTN, Ini Syarat Beserta Cara Pengajuannya
IST/BE Kredit ringan (Kring) BTN dan kredit ringan pensiun merupakan 2 produk kredit tanpa agunan dari Bank BTN--
Persyaratan yang ditetapkan bank BTN untuk produk Kredit Ringan dan Kredit Ringan Pensiunan memiliki sedikit perbedaan, yaitu:
BACA JUGA:Hanya Dengan Mengajukan SK, Karyawan Bisa Dapatkan Kredit Ringan BTN Hingga Rp 500 Juta Tanpa Agunan
Kriteria Calon Kreditur Produk Kredit Ringan (KRING) BTN:
* WNI yang berumur 21 tahun atau sudah menikah.
* Karyawan yang berstatus pegawai tetap minimum 1 tahun untuk PNS, POLRI, BUMD/ BUMN dan TNI atau 2 tahun bagi pegawai swasta.
* Mempunyai penghasilan sesuai kriteria bank dimana calon mengaju bisa menjamin kelangsungan proses pembayaran cicilan hingga kredit lunas.
* Mempunyai pekerjaan serta penghasilan tetap (fixed income).
* Saat kredit lunas umur pihak pengaju tidak lebih dari batas umur pensiun sesuai ketentuan di tempat bekerja.
* Instansi tempat bekerja melakukan perjanjian kerjasama KRING BTN.
* Mempunyai NPWP pribadi.
Kriteria Calon Kreditur Produk Kredit Ringan BTN Pensiunan:
* WNI berumur maksimal 75 tahun ketika kredit lunas.
* Mempunyai dana pensiun yang cukup dengan dana yang diterima melalui bank BTN.
* Tidak ada masalah mengenai kredit.
* Mempunyai NPWP jika dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: